Ancaman Penertiban Menanti Karaoke Tanpa Izin di Nguwet, Temanggung

Tuesday, 25 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung Kranggan – Usaha Karaoke milik FT yang berlokasi di Jalan Raya Nguwet Desa Nguwet Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah di duga kuat usaha karaoke tanpa ijin.

Usaha karaoke harus memiliki ijin dari Pemerintah Daerah setempat, Tanpa ijin , Satpol PP berwenang menghentikan atau menutup usaha karaoke tersebut, karena melanggar peraturan daerah ( perda) Kabupaten Temanggung, tentang keteriban umum dan kepariwisataan.

Dalam pasal 265 UU No 1 tahun 2023 (KUHP baru ) mengatur sangsi yang membikin kebisingan atau aktivitas bising yang mengganggu kenyamanan warga sekitar dengan ancaman denda 500 juta rupiah atau hukuman penjara hingga 3 (tiga) tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya kegiatan usaha karaoke sudah berjalan hampir 3 tahun , dan dibuka setiap malam, hingga sampai saat ini aktivitas Karaoke masih tersus berjalan, seolah olah pemerintah daerah menutup mata dengan adanya usaha karaoke , hal tersebut dari Tim Media Investigasi Nasional mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan warga merasa terganggu dengan kebisingan suara yang sangat musik karaoke milik FT ,Saya meminta kepada APH dan Satol PP, serta pemerintah daerah agar kegiatan tersebut segera di hentikan atau menutup usaha karaoke agar warga sekitar merasa aman dan nyaman” jelasnya.

Karena kalau sampai tidak di hentikan repotnya lama kelamaan kalau sampai terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Desa nguwet dan merusak generasi muda ” Ujarnya.

Saya berharap kepada pemerintah daerah agar bertindak tegas, kegiatan usaha karaoke tersebut segera di hentikan, sehingga warga masyarakat Desa nguwet merasa aman dan bebas dari kebisingan musik karaoke, bebas dari minuman keras serta obat obatan terlarang “”Pungkasnya.Red : Team Investigasi nasional .

Berita Terkait

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan Perairan Danau Beratan, Jaga Keselamatan Wisatawan
Kapolres Tabanan Hadiri Deklarasi Zona Integritas KPU Tabanan Menuju WBK dan WBBM
Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light
Patroli Blue Light Polsek Bebandem Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif
Polsek Bebandem Gelar Patroli Barcode Dini Hari Guna Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Bebandem Bersinergi dengan Pecalang Kawal Rangkaian Upacara Ngeroras Dadia Pande Cemara Tebel ke Pantai Jasri
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Proses Pelayanan BPKB Polres Karangasem Semakin Cepat dan Transparan
Sinergi Babinsa dan Unsur Desa, Persoalan Keluarga di Penarukan Diselesaikan Lewat Musyawarah

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 19:26

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan Perairan Danau Beratan, Jaga Keselamatan Wisatawan

Wednesday, 26 August 2026 - 19:22

Kapolres Tabanan Hadiri Deklarasi Zona Integritas KPU Tabanan Menuju WBK dan WBBM

Wednesday, 26 August 2026 - 19:19

Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light

Wednesday, 26 August 2026 - 19:09

Patroli Blue Light Polsek Bebandem Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Wednesday, 26 August 2026 - 19:07

Polsek Bebandem Gelar Patroli Barcode Dini Hari Guna Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru