Tabanan – Polsek Baturiti melalui Bhabinkamtibmas Desa Antapan Aiptu I Putu Gede Widama menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Selasa, 22 September 2026, pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dihadiri Perbekel Desa Antapan, Bendesa Adat se-Desa Antapan, Kawil se-Desa Antapan, BPD Desa Antapan serta staf Desa Antapan. Dalam pembahasan disampaikan kondisi anggaran Desa Antapan untuk tahun 2027 yang relatif terbatas, dengan jumlah Dana Desa sebesar Rp340.000.000.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musrenbangdes merupakan bentuk monitoring sekaligus dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan tertib dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian Musrenbangdes berjalan dengan aman dan lancar.
**Humas Polsek Baturiti**










