GIANYAR – Bhabinkamtibmas Desa Saba Polsek Blahbatuh Aipda I Nyoman Mara Arta bersama Pecalang Desa Adat Pinda melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembersihan pohon yang mengganggu badan jalan di sepanjang Jalan Raya Pinda menuju Jalan Raya Sukawati, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut melibatkan BPBD Kabupaten Gianyar sebanyak empat orang, Kadus Banjar Pinda, Pecalang Desa Adat Pinda serta masyarakat. Sejumlah pohon yang dilakukan pemangkasan dan pembersihan di antaranya pohon santan yang menghalangi badan jalan, pohon kelapa serta beberapa jenis pohon lainnya yang dinilai mengganggu kelancaran pengguna jalan.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H.,M.H. menerangkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan kegiatan pembersihan dapat berlangsung dengan aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama proses pemotongan dan pembersihan pohon berlangsung, Bhabinkamtibmas Desa Saba bersama Babinsa melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hambatan di badan jalan serta menjaga agar aktivitas masyarakat pengguna Jalan Raya Pinda menuju Jalan Raya Sukawati tetap dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan pembersihan pohon selesai sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Polsek Blahbatuh terus mendorong sinergi antara kepolisian, unsur adat, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan, termasuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.










