Sidemen, 8 Oktober 2026 — Polsek Sidemen melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sidemen, Rabu (7/10/2026) mulai pukul 22.40 WITA hingga selesai.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Sidemen AKP I Kadek Supendodi, S.H., M.H. selaku penanggung jawab, bersama Pawas Aipda I Nyoman Tanu Mardika dan personel piket Polsek Sidemen.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi salah satu kawasan villa di wilayah Tabola, Desa Sidemen, dengan melakukan pemeriksaan identitas terhadap tamu asing maupun tamu domestik yang menginap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yustisi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun para wisatawan yang berada di wilayah Sidemen.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.










